TAMBUN SELATAN, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran APBD tahun 2020 untuk melakukan salah satu pekejaan kegiatan Peningkatan Jalan Wanasari Pulo Puter Sejajar CBL dengan nilai anggaran sekitar Rp,7.543.000.000 dengan No.SPP : 6201 /261 / SPP / PJL-DSDABMBK /2020, diduga gagal kontrusi.
Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Suganda mengatakan, proyek peningkatan Jalan tersebut Kami dari LAMI sangat kecewa dengan pelaksanan Pembangunan yang baru dikerjakan sudah Ambruk /Longsor, hal itu menjadi pertanyaan besar dalam Pengawasan yang di lakukan Dinas PUPR yang sekarang di ganti nama Bina Marga," kata Suganda.
Suganda meminta penegak hukum dapat melakuakan penyelidikan terkait dugaan gagal nya kontruksi peningkatan jalan tersebut, agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dapat di lakukan pemeriksaan dan pertanggung jawaban," jelas Suganda .
LAMI berharap dengan terjadinya Jalan Longsor di wilayah Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung dengan nilai anggaran sebesar Rp,7.543.000.000 Milyar, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia meminta kepada Inspektorat dan Penegak Hukum agar memeriksa seluruh yang terkait dengan kegaitan tersebut.
Posting Komentar