BEKASI- Anggaran Desa yang seharusnya di gunakan sesuai fungsinya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, namun beda dengan yang dilakukan di Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi.
Sementara dana alokasi desa yang begitu fantastis tersebut diduga jadi bahan bancakan kades.
Dugaan bancakan Kades Sukaringin terkait anggaran tahun 2018 akhir tahap tiga, Dana Desa (DD) yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan Tembok Penahan Tanah atau TPT, yang berlokasi di Kampung Bale Kambang RT 011/07, Dusun III, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, dengan anggaran yang dianggap diluar nalar pengerjaannya.
Sejumlah awak media saat melakukan pantauan ke lokasi Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) mencoba menelusuri dan bertanya kepada ketua RW, tentang pembangunan yang hanya memiliki panjang 70 meter di tempat tersebut.
“Betul bang, TPT itu saya yang mengerjakan dan saya hanya borong tenaga sama pak lurah. Panjang kisaran 70 meter, ketinggian pengerjaan TPT juga tidak merata, ada yang 40-50, sampai dengan 60 centimeter, karena memang kondisi tanahnya yang tidak rata,” terang ketua RW yang enggan menyebutkan namanya.
Saat ditanya total anggaran pekerjaanya, meski sempat bingung namun mengatakan kalau terkait anggaran dirinya tidak tahu menahu. “Coba tanya saja ke pak lurah,” jawab ketua RW.
Sejumlah awak media mencoba menyambangi rumah kades Royadi, namun sayang orang yang dituju tidak ada. Bahkan dihubungi via telepon selular pun tidak aktif.
Setelah kami bertanya kepada salah satu warga yang sempat ditemui, di dekat rumah kepala desa, ia pun memberi tahu kalau pak lurah biasanya selalu berada di luar rumah dan tidak mengerti kapan sampai di tempat tinggalnya.
Para awak media kembali mencoba menghubungi sekaligus mengkonfirmasi via aplikasi pesan singkat WhatsApp Darta, ketua BPD Desa Sukaringin, dirinya mengatakan, betul bang itu TPT hampir 100 juta lebih yang dikerjakan pada tahun 2018 akhir, dibangun dengan panjang sekitar 70 meter, usai masa pemerintahan Haji Sumaning.
“Tahap tiga penguasa anggaran adalah kepala desa yang baru, yaitu, lurah Royadih sama yang di RT 01/01 Jaling kampung paket anggaran nya Rp.100 juta lebih, dengan panjang ada 100 meter, lebar 1,50 meter, selama saya menjabat ketua BPD tidak pernah menerima (LKPPD),” katanya.
Padahal lanjut Darta, ia pernah melayangkan surat teguran terkait hal tersebut, namun kepala desa sepertinya selalu mengabaikannya.
"Demi kebaikan kesejahteraan masyarakat, terlebih dana desa tersebut diperuntukan buat kepentingan masyarakat juga," pungkas Darta.(Wahyu).
Posting Komentar