LAMI : Oknum Kades Cicadas Dilaporkan ke Polisi

Senin, 17 Desember 20180 komentar


POSKOBERITA.COM, BOGOR – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, terkait adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Cicadas, Gunung Putri, Bogor Jawa Barat.
Kordinator LAMI, Pesta Lozy Butar-Butar mengatakan, informasi yang didapatkan bahwa oknum Kepala Desa Cicadas, Abas Baesuni diduga melakukan penipuan kurang lebih Rp 343 Juta, dengan alasan atau menjanjikan memberikan paket proyek, terhadap PT Agung Cahaya Gempita.
“Hasil informasi yang kami dapatkan bahwa oknum Kepala Desa tersebut akan memberikan surat perintah kerja (SPK) terkait beberapa proyek, terhadap PT Agung Cahaya Gempita serta menjanjikan akan membagikan keuntungan,” kata Lozy kepada media.
Dikatakan Lozy, atas janji yang dilakukan oleh kepala desa tersebut Direktur PT Agung Cahaya Gempita memberikan uang talangan dengan surat perjanjian tertanggal 2 Maret 2017. Namun hal itu, sesuai dengan janji ternyata tidak ditepati.
“Hal tersebut Direktur PT Agung Cahaya Gempita telah melaporkan perbuatan kepala desa tersebut ke Polres Bogor dan Bupati,” ujar Lozy.
“Dilaporkan kepala desa tersebut agar perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan dengan pidana maupun perdata,” tandasnya. (*)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger