ASN Kabupaten Bekasi Terancam 2021 Tidak Gajian?

Minggu, 22 November 20200 komentar

 


Ketua Umum DPP LAMI, Jonly Nahampun


POSKOBERITA.COM, CIKARANG – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyoroti Pemkab Bekasi, yang belum melakukan pembahasan terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Sementara tahun 2020 hanya menyisakan hitungan hari.

Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun menyanyangkan tinggal hitungan hari berganti tahun, akan tetapi APBD 2021 belum dibahas. Menurut dia, kinerja eksekutif dan legislatif kurang maksimal. Pasalnya, dengan keterlambatan tersebut bakal berdampak kepada masyarakat dan pembangunan Kabupaten Bekasi.

“Ini yang menjadi perhatian bersama hingga saat ini belum ada pembahasan KUA-PPAS APBD 2021. Belum juga di ketok palu. Padahal tinggal hitungan hari. Jangan sampai berakibat merugikan rakyat dan juga ASN terancam terlambat gajian,” ucap Jonly, Senin (23/11/2020) di Tambun Selatan.

Terang dia, verdasarkan Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, kepala daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD, disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan, tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Penjelasan dan dokumen pendukung antara lain nota keuangan RKPD, KUA-PPAS. Rancangan peraturan daerah tentang APBD diajukan, dalam bentuk hardcopy dan dalam bentuk softcopy.

Kepala daerah yang tidak mengajukan rancangan Peraturan daerah, tentang APBD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, dikenai sanksi administratif, berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangannya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan selama 6 bulan.

“Kami menilai keterlambatan mencerminkan kompetensi organisasi perangkat daerah (OPD), dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),” tuturnya.

LAMI pun mengingatkan Pemkab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi pembahasan APBD 2021, dalam menyusun kebijakan umum APBD prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), jangan dilakukan di waktu mepet.

Ia menyarankan pihak Pemkab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi, sudah jauh hari memiliki persiapan dengan matang untuk membahas anggaran tahun depan.

“Masyarakat Kabupaten Bekasi bukannya bodoh, akan tetapi udah cape mengingatkan pemerintah daerah dan mengkritisi,” tandasnya. (ane/red)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger