BEKASI – ANYARNEWS.COM | Pengesahan Raperda APBD 2021 Kabupaten Bekasi terancam molor dari jadwal regulasi yang sudah ditetapkan, Jonly Nahampun tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengatakan saat ini baru sampai tahap pembahasan draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni tahun 2021 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.
Jonly menjelaskan Pedoman Penyusunan APBD TA 2021 harus sesuai dengan Permendagri No. 64 Tahun 2020 serta Pokok-Pokok Perubahan Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019. Ditambah lagi dengan adanya penerapan kebijakan “Indonesia Satu Data” melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kebijakan “Indonesia Satu Data” yang dikeluarkan pemerintah pusat tujuannya untuk menyeragamkan seluruh pengaturan pengelolaan keuangan daerah, dari aspek kebijakan pengelolaan keuangan daerah, pengklasifikasian belanja, hingga penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).”ungkapnya kepada wartawan. Senin (23/11).
Lanjut Dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyusunan APBD 2021 adalah pada awal bulan Juli. Jika baru sampai tahap pembahasan indikasi keterlambatan pengesahan APBD 2021 Kabupaten Bekasi bakal terjadi, hal ini mengacu dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang disebutkan bahwa batas penetapan APBD, yaitu satu bulan sebelum tahun anggaran berikutnya.
“Berarti bulan November 2020 APBD 2021 sudah harus selesai, namun kenyataan dan fakta yang ada baru di tahap pembahasan” terangnya.
Keterlambatan pengesahan APBD 2021 Kabuoaten Bekasi akan berdampak pada sanksi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kemenkeu. Sanksi ini tidak hanya akan berpengaruh terhadap gaji PNS tapi juga akan menunda pelayanan publik bagi masyarakat.
“Biarlah masyarakat Kabupaten Bekasi yang menilai kinerja Eksekutif dan Legislatif dalam hal pengesahan APBD 2021 ini” tutupnya. (Gun)
Posting Komentar