LAMI Desak KPK Tuntaskan Kasus Pelindo II

Minggu, 06 Januari 20190 komentar


POSKOBERITA.COM, JAKARTA-Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (DPP LAMI) Ozet Hamid Noer, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah atas hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) yang dilakukan beberapa bulan yang lalu terhadap PT Pelindo II yang direkomendasikan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.
Ozet Hanif Noer mengungkapkan adanya penyimpangan atas pembangunan Terminal Peti Kemas Kalibaru, serta sarana dan prasarana pendukung pada PT Pelindo II (Persero) dan instansi terkait lainnya. Nilai kerugian ini mencapai Rp 14,68 triliun.
“Kami akan mendesak KPK segera mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan menuntut KPK agar segera memeriksa direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya yang di duga masa menjadi aktor utama dugaan korupsi di tubuh Pelindo II,” kata Ozet
Audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sekitar 4 penyimpangan ditubuh Pelindo II yang terindikasi dugaan Korupsi, Kerugian tersebut meliputi penyimpangan pada Perpenjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), indikasi kerugian negara Rp 4,08 triliun.
Lalu, perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan dengan KSO TPK Koja senilai Rp 1,86 triliun, dan pembiayaan pembangunan Terminal Kalibaru Tahap I (Global Bond) Rp 741,76 miliar.
Sementara itu, LHP Pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru Utara Tahap I, indikasi kerugian negara Rp 1 triliun dan potensi kerugian negara Rp 407,526 miliar.
BPK menyatakan pula pembangunan Terminal Kali Baru gagal konstruksi. Selain itu akibat penerbitan global bond, Pelindo II menanggung beban membayar bunga utang Rp 100 miliar, dengan selisih kurs yang diprediksi Rp 150 miliar per bulan.
Pihaknya (LAMI-red) akan Merespon temuan BPK itu dengan melakukan investigasi, Diskusi dan aksi ke jalan serta berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dugaan korupsi ini termasuk pihak pelindo II dan Elvyn G Masassya sebagai pihak yang tertuduh dalam kasus ini untuk meminta klarifikasi tentang temuan audit BPK tersebut.
“Kami yakin reputasi KPK akan berani mengusut tuntas kasus ini, kami DPP LAMI bersama pemuda, mahasiswa dan seluruh masyarakat akan mendukung KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Pelindo II dan segera menangkap Elvyn G Masassya dan mendesak Menteri BUMN Rini Soemarno segera mencopot Elvyn dari jabatannya,”tutup Ozet.(mat)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger