KABUPATEN BEKASI (Garudanews.id) – Beberapa elemen masyarakat yakni Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D), Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Mahasiswa dan Masyarakat, menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, terkait dugaan sarat KKN.
Koordinator Aksi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya mendorong Kejaksaan agar menuntaskan laporan terkait Pembangunan Jembatan Pantai Harapan Jaya, atau Jembatan Bagedor yang terletak di Kecamatan Muaragembong.
“Aksi kami ini mendukung untuk segera percepat proses penyelidikan dan penyidikan, terkait pembangunan Jembatan Bagedor,” ujar Rahmat kepada awak media.
Dikatakan Rahmat, aksi yang dilakukan pihaknya sekaligus memberikan alat bukti tambahan, terkait dugaan gagalnya konstruksi pembangunan Jembatan Bagedor. Pasalnya, bahan-bahan yang digunakan untuk pembangunan Jembatan Bagedor, diduga kurang sesuai perencanaan.
“Intinya, Kejaksaan akan selalu bersama masyarakat. Jangan takut diintervensi manapun. Sehingga, pengusutan dugaan sarat KKN tersebut akan lebih jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi, Rudi Penjaitan mengatakan, kaitan masalah jembatan bagedor pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak penegak hukum lainnya.
“Didalam pengungkapan kasus pembangunan jembatan bagedor, kami akan berkoordinasi dan mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan penegak hukum lainnya agar tidak terjadi oper lab (tumpang tindih) di dialam pengungkapan dugaan korupsi jembatan bagedor, tunggu kami akan segera berkoordiansi,” kata dia, usai lakukan mediasi dengan pedemo.
Rudi menambahkan, bahwa selama melakukan penydidikan dan penyelidikan kasus tersebut, ia mengaku penegak hukum lainnya juga sedang melakukan hal yang sama. “Kami mendengar info penegak lain melakukan juga, penelitian bahan keterangan,” ujarnya.
Disinggung, lamanya proses penyelidikan terkait laporan Jembatan Bagedor, dengan kemungkinan ada kendala dari pihak Kejaksaan, Rudi hanya menjawab singkat.
“Tidak ada kendala, dulu kan masih masa pemeliharaan, kalau sekarang sudah selesai, saya akan pertanyakan lagi dengan penegak hukum lainnya, intinya agar tidak terjadi oper leb,” jawab Rudi.
Perlu diketahui, sebelumnya Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) telah melaporkan dugaan sarat KKN Pembangunan Jembatan Bagedor Tahun Anggaran 2016 ke Kejaksaan Negeri Cikarang dengan surat laporan Nomor 18/B/lap-info/LP3D/III/2017. (red)
Posting Komentar