POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menduga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Provinsi Lampung berpihak terhadap penambang.
Pasalnya, Bupati Mesuji, Khamami menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP), operasi produksi Barbara di Kecamatan Tanjungraya dan Mesuji seluas 4.795Ha yang dikeluarkan oleh pihak Provinsi.
Koordinator DPP LAMI, Suganda mengatakan, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengapresiasi tindakan Bupati Mesuji yang menolak izin tambang produksi Batu Bara diwilayahnya.
“Kami dari LAMI mengapresiasi tindakan Bupati yang bagaimana tidak mengijinkan tambang produksi batu-bara diwilayah Memuji, yang dikeluarkan ijin dari provinsi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Provinsi Lampung tentang persetujuan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi batubara kepada PT Indotex Pratama Jaya di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungraya dan Mesuji seluas 4.795Ha,” ucap Suganda.
Dengan tindakan Bupati tersebut satu pemikiran dengan masyarakat Memuji, pasalnya jika dijalankan Pertambangan Batu Bara itu merusak lingkungan dan diri segi Ekonomi juga tidak seberapa menguntungkan buat Kabupaten Mesuji.
“Semoga Bupati yang lain bisa mengikuti jejak Mesuji Lampung yang tegas membela rakyat dan wilayahnya,” tandasnya. (era/ane)
Posting Komentar