JAKARTA (Garudanews.id) – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). untuk memeriksa atau meminta keterangan Puan Maharani dan Pramono Anung terkait pernyataan Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.
“LAMI menilai pernyataan Setya Novanto sangat perlu diklarifikasi, agar adanya dugaan dana korupsi tersebut bisa terang benderang,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat, (30/3).
Dikatakan Jonly, pernyataan Setya Novanto itu sangat bermanfaat untuk ditelusuri kebenarannya, agar tidak menjadi bola liar atau dimanfaatkan orang tertentu untuk kepentingan politik yang dapat membuat suhu politik menjadi memanas.
“Masyarakat sangat membutuhkan kepastian pernyataan Setya Novanto itu apakah benar atau tidak, karena itu KPK harus segera menindaklanjuti pernyataan Setya Novanto tersebut,” tegasnya.
Seperti diketahui, terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat. “Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDI-P, dan Pramono adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka,” kata Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.
Menurut Novanto, suatu ketika pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke kediamannya. Oka menyampaikan, ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR. “Saya tanya, ‘Wah untuk siapa?’. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada Andi untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000,” kata Novanto. (Red)
Posting Komentar