LAMI Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Pengadaan Pakaian Linmas

Senin, 17 Desember 20180 komentar


ROTE NDAO (Garudanews.id) Lembaga Aliansi Masyarakat Indonesia ( LAMI ) mempertanyakan status kasus pengadaan pakaian Linmas di Kabupaten Rote Ndao.
Untuk itu dalam waktu dekat LAMI akan bersurat kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia,  sudah sampai dimana penanganan kasus pengadaan Linmas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan anggaran Rp1,6 miliar, yang diduga telah terjadi adanya penyimpangan dalam proses tender pengerjaannya.
Ketua Umum LAMI  Jonly Nahampun, mendesak kepada Kejagung agar memeriksa pihak CV Pelangi, dalam hal ini Veronika Rohi, sebagai pemenang lelang dalam pengerjaan pakaian dinas pada tahun 2015 lalu.
“Kami mendesak kepada pihak Kejaksaan Agung segera melakukan investigasi ke lapangan. Karena hingga saat ini pihak pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut belum ada yang dipanggil oleh Kejari Rote terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek pengadaan pakaian Limas di kabupaten tertimur Indonesia tersebut,” ungkap Jonly kepada garudanews.id, Sabtu, (5/5)
Sebelumnya saat dikonfirmasi, Veronika Rohi mengaku, dalam proses pengerjaan pakaian dinas Linmas sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan, saat pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) tidak ada permasalahan.
“Jadi, terkait dengan laporan oleh saudara Lowdik Leo itu saya tidak tau. Pak wartawan tolong konfirmasi ke pak Jecky Mansula saja, karena yang merasakan uang itu bukan saya tapi Jeky Mansula ” kata Veronicha Rohi dengan singkat, saat dikonfirmasi garudanews.id, Senin, (23/4).
Pada waktu yang sama Jecky Mansula yang juga dikonfirmasi melalui telpon cellulernya mengaku bahwa pekerjaan pengadaan pakaian Linmas yang diperuntukan bagi para PNS di Kabupaten Rote Ndao itu sudah benar.
“Kalau memang pengadaan pakayanLlinmas itu salah kenapa di bayar 100% jadi untuk saya tidak ada kasus atau masalah dalam pengadaan pakayan Linmas ini,” ujarnya.
“Menurut saya pekerjaan tersebut  tidak ada masalah dan kalau ada yang melapor di Kejati NTT silakan saja, saya tunggu” ucap Jecky Mansula.
Dia berpendapat dalam pekerjaan pengadaan pakayan Linmas di Bagian Umum Setda Rote Ndao tidak ada masalah dan tidak ada kerugian negara.
Terpisah,media ini juga menghubungi Ketua PPK Mersy, namun sayangnya dalam  pengerjaan  pakaian Linmas di Bagian Umum Setda Rote Ndao dirinya mengaku sudah lupa.
“Saya lupa pak karena kita bicara harus sesuai dukumen dulu tapi kalau tidak ada dukumen maka saya tidak bisa kasih pernyataan ungkap mersy dengan suara gemetar dan takut,” kata Mersy. (Dance)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger