Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun divonis 6 Tahun Penjara
Sabtu, 17 September 20160 komentar
JAKARTA, LAMI (Lembaga Apirasi Masyarakat Indonesia) - Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Senin (25/5/2015) kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan kawasan hutan senilai Rp 5 miliar di Provinsi Riau.
Posting Komentar