KPK Tahan Hakim PN Bengkulu, Janner Purba dan Toton Badarudin Bachsin
Sabtu, 17 September 20160 komentar
JAKARTA, LAMI (Lembaga Apirasi Masyarakat Indonesia) - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyerahkan lima tersangka dan barang bukti kasus dugaan penyuapan yang melibatkan dua hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Bengkulu, hakim Janner Purba dan Toton Badarudin Bachsin alias Billy, Edi Santoni, dan Syafri Safii, ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Kamis, 15 September 2016. Dalam kasus dugaan suap / korupsi honor dewan pembina RSUD M. Yunus OTT 23 Mei 2016 oleh KPK.
Posting Komentar