KPK Tahan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam

Sabtu, 17 September 20160 komentar

 
JAKARTA, LAMI (Lembaga Apirasi Masyarakat Indonesia) - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (NA) jadi tersangka. Diduga memperkaya diri sendiri dengan mengeluarkan sejumlah surat keputusan (SK) Izin Usaha Pertambangan pada PT Anugerah Harisma Barakah (AHB).
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger