KPK Tahan Bupati Karawang, Ade Swara

Sabtu, 17 September 20160 komentar



JAKARTA, LAMI (Lembaga Apirasi Masyarakat Indonesia) - Bupati Karawang nonaktif Ade Swara divonis hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp 400 juta subsidair empat bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan, penyuapan dan pencucian uang terkait pengurusan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang dan pencucian uang.

Sementara itu, dalam dakwaan yang sama, istrinya, Nurlatifah, divonis hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger