Rp 38.134.680.590 Anggaran Belanja Sekdin Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Dibuat Bancakan

Rabu, 31 Januari 20240 komentar

Bekasi,Rajawali Kabupaten

Sekertaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra di desak agar segera di priksa terkait 15 paket Pekerjaan Rehab Bangunan Negara pada tahun 2022 yang menelan anggaran sebesar Rp 38.134.680.590 milyar yang diduga dibuat Bancakan gerombolan pejabat atau penjahat pasalnya kondisi. Pekerjaan proyek tersebut amburadul sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI )

Hasil pemeriksaan dokumen maupun pemeriksaan fisik serta keterangan dari pihak – pihak yang berkompeten menunjukkan bahwa adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 973.005.190 juta , namun di duga kerugian uang negara tersebut di atas baru di kembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah ( RKDU ) sebesar Rp 20.000.000 maka hingga hari ini masih tersisa sebesar Rp 953.005.190 Juta .demikian informasi yang di terima meja Redaksi Rajawali .

Menurutnya adapun 15 paket pekerjaan Rehab Bangunan Negara tersebut di antaranya :

1- Pekerjaan Rehab Total SMPN 5 Setu dengan nilai Kontrak sebesar Rp 2.853.352.163 .

2- Pekerjaan Pebangunan Pasar dan Sentra Agribisnis dengan nilai kontrk sebesar Rp 3.973.028.000

3- Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran Kantor Kecamatan Serang Baru dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.490.102.858.

4 – Rehab Total SMPN 2 Tambun Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.158.585.088 .

5- Rehab Total Puskesmas Mangunjaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.871.163.697.

6- Pembangunan RKB sriamur 05 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.918.478.400 .

7- Tehab Total SDN Babelan Kota 05 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.918.567.200

8- Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran Gor Wibawa Mukti dengam nilai kontrak sebesar Rp 2.490.102.858.

9- Rehab Total SDN Bojongsari 3 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.240.277.099.

10- Tehab total SDN Pantai Harapan Jaya 03 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.242.730.557 .

11- Rehab Total SDN Hurip Jaya 02 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.918 .567.200.

12- Rehab Total SDN Sumberjaya 04 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.990.513.470.

13- Rehab Total SDN Tridayasakti 01 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.918.567.200.

14- Peningkatan Puskesmas Banjarsari dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.998.572.000.

15 – Rehab total SMPN 1 Cikarang Utara dengan nilai total sebesar Rp 2.151.472.800.

Ketika Redaksi Rajawalinews survey ke lokasi 15 paket pekerjaan tersebut , kami berkesimpulan bahwa kerugian keuangan Negara dalam pekerjaan rehab tersebut sangatlah fantastis karena kondisinya yang amburadul bahkan kerugian uang negara bisa mencapai milyaran .

Melihat hal tersebut kami meminta agar temuan BPK – RI tersebut di jadikan pintu masuk oleh APH untuk penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa Beni Saputra selaku PPK yang juga PLH Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ketika anggaran tersebut di gelontorkan.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger