CIKARANG PUSAT - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak penegak hukum, untuk melakukan pemantauan terkait pemisahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi, agar terhindar dari dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Aktivis Koordinator LAMI, Suganda mengatakan, telah terjadi adanya nilai kompensasi, yang bakal diberikan Pemerintah Kota Bekasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun, pemberian kompensasi yang akan dilakukan oleh Pemkab Bekasi, tanpa diketahui oleh DPRD Kabupaten Bekasi.
"Kami dari LAMI mendesak penegak hukum, untuk mengawal pemisahan aset PDAM," ujar Suganda kepada wartawan.
Dikatakan Suganda, tersirat kabar adanya dugaan praktik KKN dalam pemisahan aset PDAM. Apalagi, pemisahan aset belakangan ini, lantaran Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Holik Qodratullah diduga sering berdiskusi dengan Bupati Bekasi Eka Supri Atmaja dirumah pribadi.
"Jangan sampai acara silaturahmi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang sering ke rumah pribadi Bupati, tersirat adanya dugaan pemisahan aset PDAM dikolong meja," kata Suganda.
"Semoga pejabat Kabupaten Bekasi juga tidak mengulangi kembali, adanya operasi tangkap tangan (OTT). Apalagi ada kasus suap atau tukar guling jabatan sebagai Dewan Pengawas PDAM," tambah dia.
Perlu diketahui, nilai kompensasi yang bakal diberikan Pemerintah Kota Bekasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi kaitan pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi sebesar Rp155 miliar. Hal tersebut telah disepakati Pemkab Bekasi namun masih menunggu persetujuan dari DPRD Kab Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah menuturkan, secara prinsip institusinya mengaku sudah setuju untuk percepatan pemisahan aset PDAM TB. Meskipun, belum ada surat dari Pemkab Bekasi.
"Secara formal memang belum ada pembahasan, sebab surat dari Pemkab Bekasi juga belum sampai ke DPRD. Tapi secara prinsip kami setuju, sebab hal ini dapat memfokuskan management PDAM TB untuk memaksimalkan pelayanan untuk warga Kabupaten Bekasi," singkatnya, Kamis (28/1).
Posting Komentar