Bekasi – wartadaerah.com | Kegiatan mengayuh pedal pada sepeda atau dikenal Gowes yang dilakukan Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sangat disayangkan oleh Aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pelita Bangsa, Saat pandemi Covid 19, dimana Tambun Selatan masih berada dalam zona merah, kegiatan gowes tetap dilakukan, kegiatan tersebut dikhawatirkan bisa menjadi klaster baru penularan covid 19. Hal itu dikatakan Rico aktifis GMNI kepada warta daerah melalui pesawat selularnya. Minggu (16/8).
Menurut dia, berbagai daerah banyak melarang adanya perlombaan saat perayaan HUT ke-75 RI, yang berpotensi adanya kerumunan masa, serta dapat menimbulkan klaster baru penularan covid, Bupati Bekasi juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 440/KEP.91/ DINKES/2020 Tahun 2020. Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona Virus Disease 19. Di Desa Tambun malah digelar Gowes.
“Saya sayangkan hal itu dilakukan” ucapnya.
Gowes Desa Tambun yang diikuti lebih dari 1500 peserta sepeda santai pada hari ini ( minggu 16/8) bertempat dihalaman kantor Desa Tambun, dengan menempuh jarak 10 km, lanjut Rico sudah jelas bukan lagi berpotensi mengumpulkan masa, tapi sudah terkumpul masa disana.
“Pandemi Covid 19 telah memaksa setiap warga dan masing-masing individu untuk tetap menjaga jarak sosial untuk menekan penyebaran virus corona, ini kok malah dikumpulkan dalam acara gowes Desa Tambun”tanyanya.
Dirinya menghimbau agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dapat membuat aturan yang ketat dan tegas, agar potensi pengumpulan masa seperti gowes Desa Tambun tidak kembali terulang.
“Siapa yang mau bertanggung jawab, jika pengumpulan masa tersebut, berpotensi menjadikan klaster baru covid 19″tutupnya.(Gun)
Posting Komentar