POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pembangunan gedung baru RSUD M. Zein Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, yang mangkrak selama empat tahun.
Ketua Umum DPP LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, pembangunan gedung baru RSUD M. Zein Painan di Kabun Taranak dibiayai melalui pinjaman daerah pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp99 miliar, dengan bunga 5 persen per tahun.
Dikatakan Jonly, pinjaman berdasarkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2014. Dari jumlah itu, Rp96 miliar untuk kegiatan fisik gedung. Sedangkan Rp3 miliar sisanya digunakan sebagai pengalaman peralatan medis.
“Kegiatan dimulai sejak 2015. Pada pertengahan 2016, akan tetapi Pemkab Pessel menghentikan proses pembangunan, dengan alasan tidak memiliki dokumen Amdal,” kata Jonly kepada awak media.
Jonly mengatakan, hingga kini belum ada kejelasan soal kelanjutannya. Padahal, daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terus melakukan cicilan dan pokok utang sebesar Rp9,3 miliar per tahun.
“Pekerjaan tidak selesai. Tetapi pengeluaran buat bayar utang sangat fantastis. Ini sangat merugikan uang rakyat,” tambah dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Jamalus Yatim menegaskan, pihaknya bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru, terkait persoalan pembangunan gedung baru RSUD M. Zein Painan di Kabun Taranak. Bahkan, sudah jadi pembicaraan di lintas fraksi.
“Ini bagian dari tugas kami. Kita bukan mencari benar salah, tapi mencarikan solusi terbaiknya. Apalagi ini bagian dari fungsi pengawasan,” ujarnya.
Setelah Pansus terbentuk, lanjut Jamalus, pihaknya segera bakal memanggil bupati. Pemanggilan berkaitan dengan kejelasan pembangunan gedung baru tersebut.
“Karangan selalu masih menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tapi sampai kini tak kunjung keluar,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan gedung baru RSUD M. Zein itu harus segera tuntas. Apalagi, masa jabatan Bupati Hendrajoni sudah hampir habis, sehingga perlu pertanggung jawabannya. Sebab, saat ini daerah terus melakukan pembahasan utang.
“Sementara hasilnya tidak ada. Artinya, jangan sampai kerugian daerah terus berlanjut,” jelas dia.
Terpisah Kepala Bagian Humas, Rinaldi Dasar mengatakan, untuk proses kelanjutan pembangunan, pemerintah daerah masih menunggu hasil audit BPKP yang masih belum keluar. Terkait pemanggilan pemerintah daerah melalui Pansus DPRD, ia menyatakan pemerintah daerah siap mengerikan keuterangan.
“Kami tunggu saja undangannya jika pansus itu terbentuk. Karena kami juga menunggu kelanjutan audit BPKP,” ujar Rinaldi. (era/bbs)
Posting Komentar