POSKOBERITA.COM, BEKASI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, untuk mencopot Kepala SMAN 12 Kota Bekasi dan Kepala Cabang Daerah (KCD) Bekasi. Pasalnya, kedua orang tersebut tidak mampu membina oknum Guru yang melakukan pemukulan terhadap murid.
Koordinator LAMI, Suganda mengatakan, tersebarnya video berdurasi 14 detik yang merekam oknum guru memukuli muridnya memakai tangan kosong, viral di media-media sosial, pada Rabu (12/2/2020). Apalagi pemukulan tersebut dilakukan secara terang-terangan didepan murid lain.
“Kalau seorang guru mau menghukum muridnya, tidak perlu ada kekerasan fisik. Apalagi pemukulan yang dilakukan dihadapan puluhan murid lainnya,” kata Suganda kepada wartawan.
Suganda juga mendesak penegak hukum agar melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait pemukulan murid SMAN 12 Kota Bekasi yang sudah viral di media sosial. Desakan tersebut, tambah Ganda, agar kejadian yang serupa tidak terulang kembali dan membuat jera oknum guru yang melakukan kekerasan fisik.
“Kalau dipukuli begitu mental siswa bisa jatuh. Sehingga kami mendesak penegak hukum agar menangkap oknum guru yang melakukan kekerasan fisik terhadap siswa,” tegas Suganda.
Perlu diketahui, dalam tayangan video itu, tampak sejumlah murid berbaris di lapangan. Sebagian dari mereka berdiri dan dipukuli secara bertubi-tubi oleh oknum guru.
Kekinian diketahui peristiwa memilukan itu terjadi di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Jawa Barat. Sekolah itu berada di wilayah Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Andika (28), paman salah satu korban berinisial RF (17), mengatakan berdasarkan keterangan keponakannya, lima murid jadi korban kekerasan sang guru.
Ia mengatakan, kelima siswa itu dipukuli oknum guru hanya karena tidak memakai ikat pinggang dan terlambat masuk sekolah.
“Jadi keponakan saya tengkuknya sakit setelah terkena pukulan guru sekolah,” kata Andika melalui pesan tertulis kepada awak media.
Kejadian itu bermula ketika keponakannya dan murid lain mendapat hukuman dari sekolah lantaran tidak memakai ikat pinggang saat masuk sekolah, Selasa (11/2/2020).
Biasanya, kata Andika, siswa yang terlambat masuk sekolah hanya dikenakan berdiri di halaman sekolah alias dijemur.
“Ada lima orang yang mendapat hukuman akibat tidak pakai ikat pinggang. Sisanya ada yang dihukum karena terlambat masuk sekolah,” kata Andika.
Setelah pulang sekolah, kata Andika, keponakannya RF mengeluhkan kepada orangtuanya berinisial ST sakit di bagian tengkuk. Setelah ditanya, RF barulah menceritakan kondisi sebenarnya.
“Luka memarnya itu dibagian tengkuk akibat dipukul guru sekolah. Dan kancing baju sekolahnya juga sobek,” ujar Andika.
Bukan itu saja, pengakuan RF kepada orangtuanya, ada empat rekan sekolah juga yang dipukul guru tersebut. Hanya, kata Andika, empat rekannya belum berani melapor.
“Kalau kami sudah melaporkan kejadian ini ke Komisi Perlindungan Anak Bekasi,” tandas Andika. (era/ane/bbs)
Posting Komentar