SABUROmedia, Ambon– Kota Ambon yang di kenal dengan Kota Music kini sebagian warga malah membuat julukan lain yaitu, Ambon kota Indomaret, julukan ini disematkan warga menyusul menjamurnya bangunan indomaret dan alfamidi di kota Ambon, warga juga mempertanyakan ada apa dengan kebijakan pemkot Ambon yang memberi keluasan bagi pelaku usaha nasional itu.
“ Saat ini di setiap sudut bahkan sampe di pelosok kota Ambon di penuhi dengan Indomaret dan Alfamidi sebenarnya ada apa dengan pemerintah kota, kami menduga ada kerjasama pemkot dengan pihak indomaret dan alfamidi untuk mematikan pengusaha kecil dan mengenah di kota ini, “ ujar Ketua Wilayah Lembaga Aspirasi Indonesia Wilayah Maluku (Lami), Djalil Rumfot kepada Saburomedia.com Selasa (21/02/2020).
Kata Rumfot kebijakan pemkot ini dipertanyakan, sebab saat ini pemkot seakan akan memberikan kemudahan kepada pihak indomaret dan alfamidi untuk membangun dan beroperasi di pusat kota hingga pelosok kota Ambon tanpa mempertimbangkan dampaknya kepada pedagang lokal.
“ Perlu di ketahui perputaran uang yang dihasilkan oleh pedagang lokal akan terus berputar di kota ambon, sementara kedua perusahan ini hasilnya di bawah ke luar daerah, “ terang Rumfot.
Menurutnya, ijin yang di keluarkan oleh pemkot yang diketahui itu awalnya hanya 12 gerai saat ini berkembang hingga 40 gerai, soal ini tidak ada penjelasan yang jelas dari pemkot, “ kita khawatirkan jika proses ini terus di biarkan maka kedepan pedagang lokal kita akan bangkrut karena tidak dapat bersaing, ungkapnya.
Rumfot mengatakan jika pihaknya juga menemukan bahwa pembangunan indomaret dan alfamidi tidak memiliki IMB dan tidak ada ijin dari pemerintah negeri/ desa. Jarak yang dibangun antara indomaret juga sangat dekat bahkan berdampingan dengan tempat usaha pedagang lokal, DPRD dan Pemkot harus pro rakyat bukan pro pengusaha yang punya modal besar.
“ Kami saat ini lagi melakukan koordinasi menggalang kekuatan untuk melakukan aksi demonstrasi meminta ketegasan DPRD yang merupakan wakil rakyat dan pemkot yg telah memberi ijin, “ tegasnya.
Menurutnya sebenarnya sah sah saja jika pembangunan indomaret mengikuti aturan dan cukup 10 atau 12 gerai saja sebab kota Ambon terlalu kecil. Dan kami juga ingin menyampaikan kepada pemda kabupaten dan pemkot yang lain agar jangan mau memberi ijin operasional kepada indomaret dan alfamidi agar pembangunan Indomaret dan Alfamidi beroperasi di daerah anda sebab akan mematikan usaha kecil pedagang lokal di daerah tersebut. (SM-1)
Posting Komentar