POSKOBERITA.COM, SIAK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Siak, Provinsi Riau sangat prihatin, atas semakin maraknya penebangan liar yang membuat kerusakan hutan di wilayah Provinsi Riau.
Ketua DPC LAMI Siak, Ley Tinambunan mengatakan, penebangan liar salahsatunya di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Siak, sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, lahan gambut disinyalir akan berubah fungsi untuk kepentingan swasta.
“Kami menduga banyak lahan gambut yang sekarang ditebangi secara liar oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Ley sapaan akrabnya kepada wartawan.
Ley menyatakan, penebangan pohon di lahan gambut diduga dilakukan oleh PT Arara Abadi. Padahal lahan gambut itu upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi Ekosistem.
“Kami menduga lahan gambut ini akan beralih fungsi, karena lahan gambut sudah rusak ditebangi oleh perusahaan, untuk kepentingan akan adanya alih fungsi,” ujar dia.
Ley juga berharap kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan instansi terkait melakukan pengawasan atas lahan-lahan ekosistem di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Siak. Sehingga, terhindar dari kerusakan lingkungan hidup.
“Jadi kalau ada yang merusak lahan gambut itu sudah menyalahi aturan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem,” tukasnya. (gan/pen)
Posting Komentar