Tetapkan Tersangka Jiwasraya, LAMI Apresiasi Kinerja Kejagung

Rabu, 15 Januari 20200 komentar


JAKARTA,Harnasnews.com –  Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Dua tersangka itu yakni eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim dan Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.
Keduanya didtitipkan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan.
Dua tersangka pembobol uang nasabah itu keluar dengan tangan diborgol. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut keduanya saat berjalan menuju mobil tahanan.
Seperti diketahui, dalam kasus yang sama, sebelumnya Kejaksaan Agung terlebih dahulu telah menetapkan tersangka menahan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, dalam kasus yang sama.
Dengan begitu, total sudah ada lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya dilakukan penahanan oleh Kejagung.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menetapkan lima orang tersangka dugaan kasus korupsi di PT Jiwasraya.
“LAMI meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut agar segera diperiksa,” ujar Jonly kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Sebab, berdasarkan informasi yang didapat, ada dana Jiwasraya yang mengalir kepada Club Sepak bola dunia Manchester City.
“Oleh karenanya, kami meminta agar Kejagung harus mengungkap siapa aktor di balik gagal bayar perusahaan asuransi plat merah tersebut,” kata Jonly.
Dalam menangani kasus tersebut, LAMI meminta Kejagung tidak tebang pilih. Lanjut dia, jangan sampai kasus tersebut diintervensi oleh partai maupun lembaga manapun.
“LAMI siap mendukung dan mengawal  Kejaksaan Agung untuk penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliunan itu,” ucap Jonly. (Red)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger