SIAK, Garuda News Nusantara - Pembangunan yang telah dilaksanakan begitu gencar gencarnya baik Dipusat, propinsi, dikabupaten maupun didaerah pelosok. Seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana desa manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat desa.
Menurut informasi dari Ketua DPC LAMI Kabupaten Siak, Provinsi Riau Tara sapaannya juga membeberkan kepada wartawan bahwa didaerahnya juga sangat masif itu untuk pembangunan desa. Namun harapannya para kepala desa (penghulu) agar memperhatikan apa yang merupakan program pemerintah pusat, agar benar benar dijaga dan dilaksanakan sesuai prosedur.
Karena masih banyaknya dilapangan bantuan itu diberikan lalu dibangun berupa dranase saluran air dll, dan ternyata tak dirawat,Dan dibiarkan begitu saja. Maka dari itu DPC LAMI kab siak siap bersinergi untuk pembangunan Kabupaten siak sriindrapura ini agar berjalan sebagaimana mestinya. "Menggalakkan kegotong royongan itu yang perlu diterapkan kedepannya," ujarnya. (Red)
Posting Komentar