LAMI Ancam Laporkan Penyebar Hoax Hasil Pemilu Ke Penegak Hukum
JAKARTA (Garudanews.id) – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta warga untuk menjaga kondusifitas dan tidak menyebar berita hoax pasca usai Pilpres 2019. Pasalnya, dengan menyebarkan berita hoax hasil Pilpres berpotensi menganggu stabilitas negara.
Ketum DPP LAMI, Jonly Nahampun mengatakan usai pasca Pilpres warga sebaiknya menunggu hasil dari Real Count KPU dan warga agar tetap tenang tidak mengganggu penghitungan suara KPU.
“Warga harus tetap kondusif biarkan kita percayakan KPU untuk membuat Real Count penghitungan suara Pilpres dan warga jangan menyebarkan berita bohong,” ucap Jonly saat jumpa pers awak media, di Jalan Thamrin Jakarta, Jumat (19/04).
Dikatakan dia, LAMI turut bersyukur pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 bisa berjalan aman dan lancar. Terlebih partisipasi masyarakat cukup baik.19
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersatu dan berdoa kepada Allah untuk kelancaran penghitungan resmi oleh KPU,” kata dia
Selama tahapan penghitungan suara di KPU RI berlangsung, LAMI mengajak semua masyarakat bergandeng tangan, menjaga persatuan nasional, mengubur segala dendam dan kebencian mari kembali ke aktivitas masing-masing.
Melihat dinamika pasca penyelenggaran Pemilu, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah-langkah pengendalian keamanan pasca pemilu oleh TNI dan Polri, serta KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
“Kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) akan turut membantu penegak hukum untuk menciptakan kondusif serta melaporkan ke penegak hukum jika ada orang yang membuat dan menyebar berita bohong atau hoax, yang menyebabkan kegaduan di negara ini,” tandas dia. (Red)
Posting Komentar