.
KABUPATEN BEKASI (Garudanews.id) – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menilai Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat dan para Kepala Sekolah di Kota dan Kabupaten Bekasi seharusnya dapat melarang para siswa SMA dan SMK untuk melakukan gerakan aksi unjukrasa ke Gedung DPR RI.
Koordinator LAMI, Suganda, mengaku kecewa dengan kinerja KCD Wilayah III, serta meminta Gubernur Jawa Barat untuk memberikan tindakan tegas.
“Seharusnya KCD bisa melakukan langkah antisipasi dengan mengirimkan surat edaran ke seluruh kepala sekolah SMA dan SMK agar melarang siswanya ikut aksi unjuk rasa,” ungkapnya.
Suganda mengatakan, sesuai UU Perlindungan Anak, para pelajar itu dilarang untuk melakukan aksi unjukrasa karena masih dibawah umur. Seharusnya para pelajar lebih fokus untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Dirinya juga meminta pihak kepolisian untuk mengejar oknum yang telah mengajak dan menggerakan para pelajar untuk melakukan aksi unjukrasa.
“LAMI juga meminta Polrestro Bekasi dan Polrestro Bekasi Kota untuk melakukan pembinaan dan membebaskan ratusan siswa dari jeratan hukum, karena mereka tidak mengerti apa yang dilakukan,” tandasnya. (red)
Posting Komentar