LAMI Desak KPK Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Bupati Muara Enim

Sabtu, 30 November 20190 komentar


SUMSEL (Garudanews.id)  – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  untuk menetapkan tersangka baru yang diduga masih ada keterlibatan pejabat eksekutif dan legislatif  Muara Enim pada perkara dugaan korupsi 16 paket proyek jalan APBD 2019 Muara Enim.
“Pada fakta persidangan terungkap nama Wakil Bupati Muara Enim Ishak Juarsyah. Ishak Juarsyah yang sudah resmi dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muara Enim ini, diduga menerima pemberian fee proyek sebesar Rp2 miliar dan menyeret nama Ketua DPRD Muara enim Arie HB diduga menerima fee sebesar Rp3,3 miliar  serta 22 Anggota DPRD Muara Enim Sumsel diduga menerima fee Rp4,8 miliar agar di proses lebih lanjut dengan sesuai prosedur hukum,”kata Koordinator LAMI  Sumatra Selatan (Sumsel) Tara Tinambunan, seperti dalam keterangan tertilisnya.
Sebelumnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Sumsel pada Senin (2/9/2019), sudah memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang, Rabu (20/11/2019).
Pada fakta persidangan, ternyata menguak fakta mengejutkan lainnya. Selain Bupati Muara Enim non-aktif Ahmad Yani dan pejabat Pemkab Muara Enim serta pemenang tender proyek, ada nama pejabat lain yang diduga menerima uang suap.
Wakil Bupati Muara Enim Ishak Juarsyah. Ishak Juarsyah yang sudah resmi dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muara Enim ini, diduga menerima pemberian fee proyek sebesar Rp2 miliar. Kemudian ada 22 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Sumsel yang juga diduga menerima total suap mencapai Rp4,8 miliar. Sedangkan, Ketua DPRD Muara enim Arie HB diduga menerima fee sebesar Rp3,3 miliar.
Bahkan, juga terungkap dipersidangkan sejumlah pejabat yang disebut-sebut telah menerima dana aliran suap 16 paket proyek Dana Aspirasi DPRD pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim TA 2019, selama proses penyidikan mengajukan permintaan pembukaan blokir rekening miliknya.
“Kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) sangat mendukung terhadap langkah KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pejabat eksekutif dan legislatif yang ada di Muara Enim pada persidangan mendatang sebagai saksi,” kata Tara Tinambunan.
Dikatakan dia, LAMI sangat mengapresiasi kinerja KPK untuk mengungkap keterlibatan oknum-oknum yang ikut berperan dalam perkara Dugaan Korupsi 16 Paket Proyek Jalan APBD 2019 Muara Enim dan juga pihaknya mendukung kinerja KPK agar semua yang terlibat dihukum dan ditindak jangan sampai ada tebang pilih dengan begitu Muara Enim terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menuju Muara Enim Bersih Muara Enim Maju untuk kemakmuran masyarakat.
“Jangan sampai ada tebang pilih biar Muara Enam terbebas dari KKN. Masyarakatnya bisa makmur dan sejahtera,” tuturnya.  (red)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger