BEKASI, POSKOBERITA.COM – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendesak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait penganggaran pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2018.
Koordinator LAMI, Suganda mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mengeluarkan angggaran yang mencapai miliaran rupiah untuk pemeliharaan lampu PJU yang tersebar di Kabupaten Bekasi. Pihaknya sangat kecewa dengan banyaknya lampu PJU yang padam, padahal ada nggaran miliaran untuk pemeliharaannya.
“Anggaran pemeliharaan PJU sangat besar, pada Tahun 2018 lalu, tapi lampunya banyak yang mati dan kepala di PJU rusak,” ujar Suganda saat dimintai tanggapannya oleh poskoberita.com, Senin (8/7).
Dikatakan Suganda, Pemkab Bekasi melalui Bidang Pertamanan dan PJU telah menggelontorkan anggaran sebesar sekitar Rp2 milyar lebih, hanya untuk pemeliharaan sarana prasarana PJU. Seharusnya dengan anggaran sebesar itu, tidak ada lagi terlihat lampu PJU yang padam.
Dikatakan Suganda, pihaknya mempertanyakan kinerja Bidang Pertamanan dan PJU Kabupaten Bekasi dalam menyerap anggaran pemeliharaan PJU. Terlebih lagi, ada juga anggaran untuk revitalisasi penerangan jalan umum yang nyaris serupa peruntukkan dan alokasinya.
“Kita mempertanyakan kinerja Bidang Pertamanan dan PJU dalam menyerap anggaran. Apalagi anggaran untuk pemeliharaan dan revitalisasi,” tegas Suganda.
Ditambahkan Suganda, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan investigasi dan akan melaporkannya ke penegak hukum. Sehingga, anggaran yang sudah diperentukkan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak ada mark-up ataupun dugaan unsur KKN.
“Kami akan melakukan investigasi dan penelitian atas anggaran yang mencapai miliaran itu. Sehingga, kalau ada ranah tindak pidana korupsi, kami akan laporkan ke penegak hukum,” tandasnya. (vic)
Posting Komentar