JAKARTA (Garudanews.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2020 mendapat pagu indikatif sebesar Rp 6,725 triliun. Pagu itu naik sekitar Rp 836 miliar lebih dari anggaran 2019 yang sebesar Rp 6,346 triliun. Hal itu terungkap saat dalam rapat pembahasan anggaran dengan Komisi III DPR RI.
“Silakan fraksi-fraksi membahas secara internal terkait anggaran institusi Polri dan Kejaksaan Agung,” ucap Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin Azis saat memimpin rapat, Senin (16/6).
Wakil Jaksa Agung Arminsyah memaparkan, ada kenaikan belanja pegawai di tahun 2020 ini sebesar Rp 3,627 triliun dari belanja pegawai tahun 2019 sebesar Rp 2,790 triliun.
Namun, pada belanja operasional mengalami penurunan dari 2019 menjadi Rp 712 miliar lebih yang sebelumnya Rp 737 miliar lebih. Anggaran Kejagung yang sebesar Rp 6,725 triliun ini segera dibahas di internal fraksi-fraksi Komisi III DPR dan selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran DPR RI untuk menjadi pagu defenitif. Tak banyak komentar dari para Anggota Komisi III DPR RI dalam menyikapi pengajuan anggaran Kejagung tersebut.
Terkait dengan naiknya anggaran Kejaksaan Agung pada tahun 2020, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta agar kinerja korps Adhiyaksa itu di tingkatkan.
“Tentunya kenaikan anggaran tersebut di lihat dari beberapa pertimbangan. Dan ini tentunya harus majadi penyemangat pihak Kejaksaan Agung dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi baik di level nasional maupun daerah yang masih mangkrak,” ungkap Ketua Umum LAMI Jonly Nahampun kepada garudanews.id, Selasa (17/6).
Bahkan berdasarkan catatan dari sejumlah aktivis pegiat anti korupsi, ada 10 kasus yang mangkrak.Hal itu hingga berbuntut kepada gugatan praperadilan dan sudah didaftarkan dan teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kenaikan anggaran Kejaksaan Agung tentunya dijadikan PR bagi kepala Kejaksaan Agung untuk periode ke depan. Kami berharap sosok pimpinan jaksa agung nanti memiliki semangat dalam pemberantasan korupsi yang tinggidan tanpa ada interpensi politik,” tegas Jonly.
Berikut Kasus yang digugat karena diduga mangkrak:
1. Cesie Bank Bali, mangkrak sejak 2005.
2. Kredit Macet Bank Mandiri di PT Lativ, mangkrak sejak 2007
3. Indosat IM2 mangkrak sejak 2013.
4. Kondensat, mangkrak sejak 2018.
5. Hibah Sumsel penyidikan sudah berlangsung 2 tahun namun belum ditetapkan tersangkanya.
6. Hibah Pemkot Manado terkait Wali Kotanya, penyidikan sejak September 2018.
7. Kasus Pertamina di kasus pembelian Blok Minyak Manta Gumy Australia
8. Kasus korupsi Dana Pensiun Pupuk Kaltim.
9. Kasus Dana Pensiunan Pertamina.
10. Kasus Victoria Securitas. (Red)
1. Cesie Bank Bali, mangkrak sejak 2005.
2. Kredit Macet Bank Mandiri di PT Lativ, mangkrak sejak 2007
3. Indosat IM2 mangkrak sejak 2013.
4. Kondensat, mangkrak sejak 2018.
5. Hibah Sumsel penyidikan sudah berlangsung 2 tahun namun belum ditetapkan tersangkanya.
6. Hibah Pemkot Manado terkait Wali Kotanya, penyidikan sejak September 2018.
7. Kasus Pertamina di kasus pembelian Blok Minyak Manta Gumy Australia
8. Kasus korupsi Dana Pensiun Pupuk Kaltim.
9. Kasus Dana Pensiunan Pertamina.
10. Kasus Victoria Securitas. (Red)
Posting Komentar