KABUPATEN BEKASI (Garudanews.id) – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), sangat prihatin atas terjadinya dugaan kasus penipuan dan penggelapan Akta Jual Beli (AJB) tanah yang melibatkan Staf Ahli Bupati Bekasi beserta Kepala Desa Segara Makmur yang juga merupakan Ketua Apdesi Kabupaten Bekasi.
Disamping kasus tanah itu, LAMI juga menduga persoalan Tanah Kas Desa (TKD) perlu ditelusuri dan dilakukan penyelidikan oleh penegak hukum, karena diduga administrasinya kurang tertib, untuk mencegah raibnya TKD tersebut.
“Persoalan ini sudah bertahun-tahun tetapi sampai sekarang masih selalu bermasalah,” tegas Koordinator LAMI Jawa Barat, Choiri kepada wartawan, Minggu, (11/9).
Choiri mengatakan, LAMI juga meminta agar penegak hukum melakukan penyelidikan terkait masalah tahapan penyelenggaraan Dana Desa, realisasinya hingga pertanggungjawaban pelaksanaannya.
“Karena setiap desa di Kabupaten Bekasi memperoleh anggaran hingga Rp3 Miliar per tahunnya, dan itu adalah anggaran yang cukup besar dibandingkan dengan anggaran kecamatan yang hanya sekitar Rp1 miliar pertahun,” paparnya.
Seharusnya BPKP juga, lanjut dia, sungguh-sungguh dalam melakukan audit investigasi, jangan hanya sekedar audit. Karena selama ini pengumuman pelaksanaan ADD lewat baliho sesuai amanat Permendagri kurang transparan, hal itulah yang membuat kecurigaan masyarakat.
“Untuk itu kami meminta Bupati agar segera memecat siapapun yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (red)
Posting Komentar