CIKARANG, POSKOBERITA.COM – Pelantikan Kepala Desa hasil Pemilihan Serentak Tahun 2018 Kabupaten Bekasi dilantik oleh Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, pada Jumat (28/09/2018) di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, masih mendapatkan sorotan dari elemen masyarakat.
Lembaga Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Bekasi menilai pelantikan kepala desa terpilih masih ada beberapa yang di protes oleh masyarakat, terkait adanya dugaan kecurangan.
Ketua LAMI Kabupaten Bekasi, Choiri mengatakan, adanya beberapa dugaan masalah Pemilihan Kepala Desa Serentak, seperti informasi yang kita dapatkan kepala desa yang sewaktu masih menjadi calon, dalam proses pendaftaran berkasnya atau administrasinya bermasalah.
“Kepala desa yang terpilih sewaktu berkas pendaftaran adanya administrasi calon kepala desa yang diduga bermasalah,” kata Choiri kepada wartawan, usai memantau pelantikan kepala desa.
“Apalagi aduan masyarakat juga masih ada aspirasi di DPRD Kabupaten Bekasi. Sampai dua kali demo, karena adanya dugaan masalah tersebut,” sambungnya.
Choiri, meminta instansi terkait untuk melakukan penyelidikan proses pemilihan Kepala Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah. Pasalnya, kepala desa yang terpilih diduga soal administrasi ijazah masih bermasalah.
“Pemilihan Kepala Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah diduga administrasi ijazah kepala desa terpilih bermasalah dan disamping itu juga adanya kecurangan lain di beberapa desa lain,” tukasnya. (gan/red)
Posting Komentar