LAMI: KPK Bakal Panggil Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi

Minggu, 16 Desember 20180 komentar

Ketua DPP LAMI, Jonly Nahampun
BEKASI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk penuntasan terkait dugaan kasus suap korupsi proyek perijinan Mega Proyek Lippo Group, Meikarta.

Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, KPK harus menelusuri atau menyelidiki tentang proses pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Daerah Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

“Kami dari LAMI meminta KPK agar menelusuri atau menyelidiki tentang proses pelaksanaan Perda RDTR,” ujar dia saat dihubungi wartawan.

Ditambahkan Jonly, KPK pun harus mendalami kinerja oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang melakukan studi banding ke Thailand dan China, untuk melakukan studi banding yang dilakukan Pansus RDTR.

“Kami juga minta agar mendalami studi banding pansus RDTR ke luar negeri. Ada dua negara, yang diduga mengikutsertakan anggota keluarga Dewan,” kata Pria yang sering dijuluki Raja Demo ini.

Pria yang pernah menjebloskan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi ke Hotel Prodeo ini, juga meminta KPK atau penegak hukum agar menyelidiki seluruh proses anggaran yang untuk memuluskan Perda RDTR tersebut.

“Kita tunggu saja besok (Selasa, 11 Desember 2018, red) perkembangannya bagaimana. Karena besok Pimpinan DPRD dipanggil KPK,” bebernya.

Perlu diketahui, informasi yang didapat wartawan, KPK memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, Wakil Ketua DPRD Mustakim, Daris dan sebelumnya Jejen Sayuti dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Jakarta Selatan. (era/ane)

Sumber: POSKOBERITA.COM

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger