TAMBUN SELATAN –Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), meminta penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) atau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada UPTD PAUD/SD Kecamatan Tambun Selatan.
Informasi yang didapatkan dari berbagai sumber, termasuk dari salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di wilayah Tambun Selatan, dirinya membenarkan adanya permintaan dana dari oknum pihak UPTD PAUD/SD yang tidak jelas dasar hukumnya.
“Kepala sekolah diduga telah diminta dana sebesar Rp5 ribu per siswa. Hal tersebut menjadi pertanyaan besar dan memberatkan kepala sekolah, karena permintaan dana tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Koordinator LAMI, Rahmat Efendi, Selasa (28/11).
Ia menegaskan, pihaknya mencurigai Kepsek yang dimintai dana oleh oknum pihak UPTD tersebut, diduga mengambilnya dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pihak UPTD Tamsel tersebut, serta adanya dugaan penyalahgunaan anggaran APBD,” tandasnya.
Saat wartawan mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala UPTD PAUD/SD Kecamatan Tambun Selatan, dirinya tidak sedang berada di tempat. (red)
Posting Komentar