Kejati Sulawesi Utara Tahan Bupati Talaud, Elly Lasut

Sabtu, 17 September 20160 komentar



JAKARTA, LAMI (Lembaga Apirasi Masyarakat Indonesia) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa, (20/7/2010), Tahan Bupati Talaud, Elly Lasut, terkait dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas tahun 2006-2008 dengan kerugian negara sekitar Rp7,7 miliar.


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger