JAKARTA, LAMI - Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menyita sebuah rumah mewah milik Direktur CV
Harves, Hance Toisuta yang berada di Jalan Kayadoe, Kelurahan Kudamati Ambon,
Selasa (30/8/2016) petang.
Rumah beserta tanah milik Hance disita tim Kejati Maluku
terkait perannya dalam kasus pengadaan lahan dan pembelian kantor Cabang Bank
Maluku di Surabaya tahun 2014 senilai Rp 54 miliar. Adapun kerugian dalam kasus
ini mencapai Rp 7,6 miliar.
Hance sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
tersebut. Selain menyita rumah milik tersangka, beberapa jam sebelumnya, tim
Kejati Maluku juga sempat menggeledah rumah itu dan menyita sejumlah dokumen
yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggeledahan rumah tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi
Penyelidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, Ledrik Takandengan. Selama
berjalannya penggeledahan hingga penyitaan rumah itu, tim Kejati Maluku dikawal
ketat aparat Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap.
Menurut Ledrik, penyitaan rumah berlantai tiga milik
tersangka itu dilakukan sebab properti itu diduga dibeli dari hasil korupsi
pengadaan kantor Bank Maluku di Surabaya.
Penyidik menilai, pembelian rumah tersebut ada kaitannya
dengan peran tersangka dalam kasus pengadaan lahan dan kantor Bank Maluku di
Surabaya.
“Jadi penyitaan ini berdasarkan surat penetapan izin
penyitaan dari Pengadilan Negeri Ambon tertangal 18 Agustus dan surat perintah
penyitaan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku tertangal 30 Agustus 2016,”
ungkapnya.
Hance kini telah ditahan Kejati Maluku di Rutan Klas II
Ambon, bersama mantan Dirut Utama Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut) Idris
Rolobessy dan Kepala Devisi dan Renstra Bank Maluku Malut Pedro Tentua yang
ikut terjerat dalam kasus tersebut.
Hance merupakan rekanan Bank Maluku untuk pengadaan lahan
dan gedung kantor Cabang Bank Maluku di Surabaya. Dia juga berperan sebagai
penghubung untuk pengadaan lahan dan gedung kantor cabang bank milik Pemprov
Maluku dan Maluku Utara di Surabaya.
“Soal penyitaan rumah ini nanti akan kita uji di pengadilan
apakah ada kaitannya atau tidak,” katanya. (Kompas)
Sumber : http://regional.kompas.com/read/2016/08/30/21412651/jaksa.sita.rumah.tersangka.korupsi.bank.maluku
Posting Komentar