Lagi, Kejati Didesak Periksa Tuasikal

Sabtu, 27 Agustus 20160 komentar


Kejati Maluku kembali didemo puluhan maha­siswa, Rabu (12/12). Me­reka mendesak segera meme­riksa mantan Bu­pati Maluku Tengah (Mal­teng), Abdullah Tua­­sikal terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kota Ter­padu Mandiri (KTM).

Mahasiswa yang ter­gabung dalam Barisan Muda Maluku Ber­satu (BMMB) dan LSM Lem­baga Aspirasi Masya­rakat Indonesia (LAMI) Maluku ini menuding Abdullah Tuasikal adalah otak dibalik amburadulnya proyek KTM.

Aksi demo yang dilakukan sekitar pukul 14.35 Wit di depan pagar Kantor Kejati Maluku itu, dikoordinir oleh Sekjen BMMB Sadam Bugis dan Ketua LAMI Kota Ambon, Jalil Rumkot.

“Kami minta kasus KTM segera dituntaskan sudah jelas-jelas mantan Bupati Ir. Abdullah Tuasikal harus dijerat. Kejati jangan masuk angin, Kejati Maluku harus segera tuntaskan, karena kami tahu siapa itu Abdullah Tuasikal. Dia itu eksekutor nomor wahid di Maluku,” tandas pendemo.

Mereka juga meminta Kejati Maluku memiliki moral dan integritas yang tinggi dalam menangani kasus ini. Jangan sampai kasus ini terhenti karena disuap.

Setelah 15 menit berorasi, para pendemo kemudian menobrak pagar Kejati Maluku, lantaran kesal tak ada pimpinan korp adhyaksa ini yang menemui mereka.

Beberapa saat kemudian, Kasi Sospol Devi Muskitta menemui pendemo, dan selang beberapa menit disusul Asisten Intelijen (Asintel) Abdul Azis.

Dihadapan Asintel, pendemo mengutarakan pernyataan sikap mereka, yang mana menuntut agar Kejati Maluku untuk serius menangani kasus KTM.

Mereka juga meminta kejati transparan dalam menangani proyek milyaran rupiah ini. 
Kejati juga didesak segera menetapkan Abdullah Tuasikal dan kroni-kroninya sebagai tersangka.
Menanggapi pernyataan tersebut, Asintel menjamin kasus KTM ini akan dituntaskan dan tidak akan dipetieskan.

“Saya selaku ketua tim tidak mungkin dipetieskan. Cuma kita melanjutkan secara profesional dan harus ada bukti awal cukup bahwa ada perbuatan tindak pidana korupsi, setelah itu baru dipaparkan dihadapan pimpinan kalau disetuju baru ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Asintel.
Asintel mengatakan,  kasus KTM masih dalam tahap penyelidikan, sehingga hasilnya belum dapat dibuka kepada publik.

“Percayalah kasus ini sesegera mungkin diselesaikan, karena tidak mudah mencari alat bukti, agar kita bisa naikan ke tahap berikutnya dan di tahap pidsus sudah jelas,” ujar Asintel.
Usai mendengar penjelasan Asintel, para pendemo membubarkan diri.

Sebelumnya, desakan untuk memeriksa mantan Bupati Malteng, Abdullah Tuasikal disampaikan puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam LSM Sekoci Indoratu Malteng, saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejati Maluku, Kamis (6/12).

Dalam aksi itu, mereka mendesak Kejati Maluku segera menuntaskan kasus korupsi dalam proyek KTM, khususnya dugaan mark up pengadaan lahan senilai Rp 1,7 milyar.

Dalam aksi yang dipimpin Ketua LSM Sekoci Indoratu Malteng, Syaril Silawane itu, mereka menuding keterlibatan Abdullah Tuasikal dalam mega proyek tersebut, saat menjabat Bupati Malteng. Karena itu, mereka mendesak Kejati segera memeriksa Tuasikal.

Silawane mencontohkan, korupsi proyek KTM di Malteng adalah skandal terbesar di Maluku. Banyak bukti sudah dikantongi oleh jaksa, namun belum juga dituntaskan.

Salah satu item dalam proyek KTM yang sudah jelas-jelas terjadi korupsi adalah pengadaan lahan senilai Rp 1,7 milyar. Korupsi ini melibatkan oknum-oknum di DPRD, Pemerintah Kabupaten Malteng dan juga kontraktor.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan Wakajati, mereka meminta agar kasus dugaan korupsi pengadaan lahan KTM senilai Rp 1,7 milyar yang melibatkan oknum-oknum anggota DPRD Malteng, dan mantan Bupati Abdullah Tuasikal segera dituntaskan.

Kejati juga didesak segera mengagendakan pemeriksaan terhadap 35 anggota DPRD Malteng.
Selain itu, pengerjaan proyek KTM di Kecamatan Seram Utara Kobi yang bersumber dari Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp 36,6 milyar yang melibatkan Abdullah Tuasikal beserta kroni-kroninya harus segera dituntaskan.
Periksa Saksi Ahli

Kejati Maluku, Senin (10/11) melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, Julius Seba, Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT).

Julius diperiksa oleh jaksa Devi Muskita. Pemeriksaan dilakukan dari pagi hingga siang hari.
Sebelumnya, jaksa juga sudah memeriksa sejumlah pejabat di Malteng diantaranya Asisten II Sekda Kabupaten Malteng, Roy Hallatu; Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Malteng; Lutfi Rumbia, Direktur PT.Kobi Indah, Hainudin alias Ode Rambu Putih; Kepala BPN Masohi A Pattinama.

Selain itu, jaksa juga sudah memeriksa Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku, J Uweubun; Kadis Nakertrans Kabupaten Malteng, Usman Rahawarin; mantan Sekda Kabupaten Malteng, Abdul Rahman Sukur; Ketua DPRD Kabupaten Malteng, Azis Mahulette; dan mantan Ketua Komisi C DPRD Malteng, Wahid Laitupa.

Untuk diketahui, dugaan keterlibatan DPRD Malteng dalam mark up pengadaan lahan KTM ini sangat besar.

Sebab, DPRD mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembayaran lahan KTM tahap pertama senilai Rp 1 milyar.

Direktur PT Kobi Indah, Hainudin alias Ode rambu Putih membeli lahan sekitar 140 hektar hanya dengan harga 175 juta, namun oleh Pemkab Malteng lahan tersebut dibeli dengan harga 10 kali lipat, dan DPRD berani menyetujui pembayaran tahap pertama senilai Rp 1 milyar rupiah itu.

Kemudian anggaran pengadaan lahan pembangunan KTM tahap kedua sebesar Rp 750 juta dibayarkan Pemkab Malteng kepada PT Kobi Indah  sebesar Rp 650 juta.

Anggaran Rp 750 juta itu masuk dalam APBD Malteng Tahun 2012, tanpa melalui pembahasan DPRD. (S-27):

Sumber  : http://www.siwalimanews.com/post/lagi_kejati_didesak_periksa_tuasikal


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger