Sejumlah pihak menyayangkan terkait anggaran bantuan
keuangan yang diterima Pemerintah Kota Tangerang, karena dinilai ada
hubungannya dengan kinerja Anggota DPRD Provinsi Banten.
Bukan tanpa sebab, mereka dianggap tidak menyuarakan
aspirasi pembangunan untuk Kota Tangerang.
Padahal, Tangerang Raya sebagai penyumbang Penghasilan Asli
Daerah (PAD) paling besar bagi Provinsi Banten, tetapi anggaran yang diberikan
melalui Dana Bantuan Gubernur Banten untuk pembangunan dinilai sangat tidak
seimbang.
Sayangnya menurut A. Luthfi Direktur Lembaga Aspirasi
Masyarakat Indonesia (LAMI), anggota DPRD Provinsi Banten yang berasal dari
daerah pemilihan Kota Tangerang tidak bisa menyuarakan aspirasi tersebut,
Minggu (10/4).
Menurut Luthfi, anggota Dewan yang ada di Banten tidak
bertaji, dana bantuan gubernur jomplang tidak seimbang dengan perolehan yang
kita berikan ke Pemprov. Padahal dana ini jika terealisasi untuk pembangunan
yang dinikmati masyarakat Tangerang. Mereka harus mempertanyakan kenapa
Gubernur Rano proyek pembangunannya tidak fokus juga ke wilayah Tangerang Raya.
“Rano blunder, wilayah ini meskipun sudah lebih maju
ketimbang kabupaten kota yang ada di Banten bukan berarti tidak butuh
pembangunan. Wilayah Tangerang Raya seperti Kota Tangerang masih membutuhkan
pembangunan perimbangan,” ujar Luthfi menegaskan.
Sebelumnya Said Endrawiyanto, Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang kepada Pena Merdeka menyesalkan
anggaran bantuan gubernur yang sangat minim untuk Kota Tangerang.
Menurutnya dengan wilayah pemyumbang PAD terbesar tidak
sesuai, mainset daerah berpenghasilan PAD lebih besar ketimbang yang lainnya
masih butuh pembangunan.
“Memang beda kebutuhan pembangunannya dengan wilayah
pandeglang atau yang lainnya. Disana mungkin harus konsen dengan model
transportasi biasa yang harus juga membangun akses pembangunan jalan baru,”
ucap Said menjelaskan.
Tetapi kalau dilihat dari seperti sarana transportasi harus
dibedakan antara wilayah satu dengan lainnya. Artinya antara Kota Tangerang dan
wilayah Banten lain mempunyai persoalan trasportasi beda, Pemprov harus jeli
melihat ini.
Di Kota Tangerang butuh model trasportasi ke arah massal.
Kita mempunyai Bandara Soekarno Hatta (BSH) namun kita belum memikirkan
modelnya seperti apa.
Persoalan ini memang sejak jamannya Bapak Wahidin Halim
menjabat Walikota pun Pemprov Banten selalu memberi porsi anggaran
pembangunannya seperti ini.
Dalam kesempatan itu Said juga senada menyatakan anggota
DPRD Provinsi Banten khususnya dari daerah pemilihan Kota Tangerang tidak bisa
menegaskan soal anggaran Bangub yang sangat minim kepada pihak Pemkot.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten memberikan
bantuan keuangan sebesar 21 miliar lebih kepada Kota Tangerang dalam APBD 2016.
Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang diperoleh
Kabupaten Tangerang yakni sebesar Rp 152,478 miliar. Kabupaten Pandeglang
mendapatkan Rp 47,982 miliar, Kabupaten Lebak mendapatkan Rp 123, 761 miliar,
Kabupaten Serang memperoleh Rp 91,768 miliar, Kota Cilegon sebesar Rp 25,837,
Kota Serang mendapatkan Rp64,494 dan Tangsel sebanyak Rp9,065 miliar. (herman)
Sumber : http://www.penamerdeka.com/1749/rano-blunder-bagi-dana-bangub-minim.html
Posting Komentar