Mantan Kepsek SMAN 1 Kedung Waringin diduga Mark-Up Anggaran APBD Provinsi Jawa Barat

Rabu, 03 Mei 20230 komentar

 



Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait Anggaran APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 yang di alokasikan ke SMAN 1 Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, diminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat memanggil dan memeriksa Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Kedung Waringin untuk mempertanggung jawabkan Anggaran yang di alokasikan ke SMAN 1 Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi tersebut, hal ini dapat diduga Mantan Kepsek dan Jajaran pihak Sekolah di SMAN 1 Kedung Waringin telah melakukan Mark-Up Anggaran APBD Provinsi Jawa Barat untuk Sarana dan Prasarana di Sekolah.

Menurut Narasumber yang namanya minta dilindungi mengatakan, dengan beredarnya berita SMAN 1 Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi di YouTube DeltaNews TV, hal ini menjadi pertanyaan Publik, bahwa Anggaran Dana ABPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 yang d alokasikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk Sarana dan Prasarana di SMAN 1 Kedung Waringin diduga tidak masuk akal dan dapat diindikasikan telah terjadi Mark-Up oleh pihak Sekolah untuk mencari keuntungan besar, karena harga untuk Pembelian Sarana dan Prasarana di SMAN 1 Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi sangat Patastis," kata Narasumber yang namanya minta dilindungi.

Narasumber yang namanya minta dilindungi menjelaskan, bahwa Anggaran Dana APBD Provinsi Jawa Barat Tahu 2022 yang di alokasikan ke SMAN 1 Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi oleh Provinsi Jawa Barat tersebut kisaran Rp1,6 Milyar lebih, diantaranya adalah untuk Sarana dan Prasarana Pembelian Kursi / Sopa Satu Set seharga Rp,10 Juta dan Meja Piket Rp,16 Juta, Kursi Kerja 2 Buah seharga Rp 23 Juta dan Beli Papan Tulis 9 Buah Rp 5,4 Juta serta perbaikan Ruang Loby Rp 6,3 Juta dan Perbaikan Parkiran Rp 6,6 Juta pemasangan Paping Blok Rp 15 Juta serta Perbaikan Gren House Rp 7,2 Juta serta Pembelian Bibit Tanaman Rp,1,5 Juta, Belanja Alat Kantor Rp 35 Juta dan Cetak Kartu Pengenal Rp 23 Juta, Cetak Foto Rp 46 Juta, Benda Pos seharga Rp 6 Juta, Beli Tong Sampah Rp 20 Juta dan Beli Kipas Angin 22 Buah seharga Rp 29 Juta serta Beli Kantong Pelastik Sampah Rp 4,6 Juta bahkan Belanja Obat - obatan dan lainnya Rp 39 Juta," jelas Narasumber,(3/4/2023).

Saat dihubungi melalui Tlp WhatsApp pihak Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Kedung Waringin tidak mau mengangkat, terkait adanya pemberitaan di YouTube DeltaNews TV agar berita dapat berimbang.

Dengan adanya Anggaran Dana APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 yang di alokasikan untuk Saranaa dan Persarana di SMAN 1 Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi tersebut dapat diduga kuat pihak Sekolah dan Mantan Kepsek telah melakukan Mark-Up Anggaran Dana APBD Provinsi Jawa Barat, maka di minta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat segera melakukan pemanggilan dan memeriksa Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi terkait adanya dugaan Mark-Up Anggaran Dana Provinsi Jawa Barat yang di alokasikan ke SMAN 1 Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi untuk Sarana dan Prasarana Sekolah.

( Red )

Dilansir dari

https://www.radarberitanasional.com/2023/05/mantan-kepsek-sman-1-kedung-waringin.html

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger