inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Setelah beberapa waktu lalu menggelar aksi di depan gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kali ini Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) kabupaten Bekasi melakukan unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam aksinya, massa mendesak pemecatan Direktur Utama dan dugaan kasus gratifikasi serta dugaan rekayasa keuangan yang dilakukan Direktur Utama PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) Prananto. Jumat (11/11/2022).
Ketua SEMMI Kabupaten Bekasi AA Andriyanto Kosasih mengatakan, pihaknya meminta kepada Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdani untuk memberhentikan Prananto sebagai Dirut BBWM.
"Kami meminta dengan tegas kepada PJ. Bupati Bekasi untuk segera memecat Direktur utama PT. BBWM karena gagal memberikan PAD kepada daerah dan tidak berprestasi dalam menjalankan perusahaan, selain itu kami juga menduga ada rekayasa dalam laporan keuangan di tubuh perusahaan tersebut, sehingga ada dugaan kejahatan yang terstruktur dan masif dalam memperkaya diri," ucap Andri.
Selain itu juga dalam pemilihan Dirut BBWM yang kedua kalinya diduga melanggar Undang-undang 54/2017 tentang BUMD dan Perda No 6 tahun 2002 tentang BUMD kabupaten Bekasi. Selain itu juga, diduga ada unsur gratifikasi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami menduga ada gratifikasi yang dilakukan oleh direktur utama PT. BBWM dengan mantan Bupati Bekasi, karena dalam penetapan periode kedua tanpa ada panitia seleksi (pansel) yang dibuka oleh pemerintah, berdasarkan PP 54 terkait BUMD pemerintah harus membuka seleksi secara terbuka" ucap Andri
Dia juga menduga terdapat kebocoran deviden atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima oleh Pemda Kabupaten Bekasi sejak 2006 hingga 2020 .
"Berdasarkan dari audit BPK RI jelas terdapat kebocoran anggaran PAD yang tiap tahun merosot, sehingga besar dugaan kami terjadinya praktek Korupsi didalam tubuh BUMD yang bergerak dibidang gas ini, selain itu juga Dirut (Prananto-red) merekrut tenaga kerja tanpa ada pengumuman hal ini membuat dugaan kami terjadinya praktek kolusi, dan nepotisme dalam tenaga kerja di PT. BBWM," ucap Andri.(*)
Dilansir dari
https://www.inijabar.com/2022/11/setelah-desak-kpk-semmi-tuntut-pj.html
Posting Komentar