Bekasi -wartadaerah.com | Berlarut larutnya proses pengisian sisa masa jabatan 2017 – 2022 Wakil Bupati Bekasi, tak kunjung selesai, sudah 2 kali diadakan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri untuk mencari titik temu permasalahan yang ada, Hari ini rapat berlanjut dengan pemangilan para Ketua DPP Partai Koalisi berawal di Kantor penghubung, akhirnya rapat dipindah ke Hotel Borobudur, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi ini, aroma KKN nya sangat kental tercium. Hal tersebut dikatakan Jonly Nahampun Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia ( LAMI ) kepada warta daerah melalui pesawat selularnya. Sabtu (18/8).
Menurutnya, perpindahan tempat rapat harus diatur dalam Perencanaan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Biaya rapat dihotel itu besar dan tidak mungkin biaya tersebut dibiaya oleh para calon wakil bupati sisa masa jabatan 2017-2022.
“No daftar pengguna anggarannya (DPA) mana” tanya Jonly.
Belum lagi biaya biaya saat fasilitasi oleh Kemendagri dan biaya sebelum adanya fasilitasi di kemedagri, hal Ini menyangkut terkait keuangan Negara, dimana harus melalui aturan dan regulasi yang jelas, tentu kegiatan rapat maupun makan minum bukan anggaran yang kecil bahkan transportasi para peserta itu, pertanyaan besar akan muncul dimasyarakat, hal itu perlu adanya transparansi terkait anggaran nya apakah di DPA propinsi Jawa Barat atau Pemda Kabupaten Bekasi.
“Jangan sampai ada sponsor yg berkepentingan masuk kedalamnya”terangnya.
LAMI meminta KPK untuk memantau proses rapat rapat dalam pembahasan polemik pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 -2022.
“Kami minta KPK untuk mengawasi anggaran rapat rapat pelaksanaan pembahasan polemik pemilihan Wakil Bupati Bekasi ini “tutupnya (Gun)
Posting Komentar