Ketua DPD LAMI Provinsi Kepri Minta Penegak Hukum Mengusut Kasus Dugaan “Penyelewengan Anggaran Dana Desa Oleh Mantan Kades Tinjul”.

Minggu, 03 Mei 20200 komentar

KARIMUNTODAY.COM, LINGGA – Banyaknya kegiatan yg mangkrak dan terbengkalai di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, yang menggunakan anggaran dana desa ADD/ DD tahun anggaran 2018/2019 menjadi sorotan Ketua DPD LSM LAMI Provinsi Kepri.
Saat di hubungi via telepon seluler nya, Tok Agus sapaan akrab Agus Ramhdah yang menjabat sebagai Ketua DPD LAMI Provinsi Kepri meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tinjul Tahun Anggaran 2018 / 2019, karena banyaknya kegiatan yang terbengkalai.
Adapun kegiatan -kegiatan yang sampai saat ini belum siap hasil investigasi di lapangan antara lain, pengadaan pompong Desa, penimbunan dan pengerasan jalan bangsal, pembangunan gedung TPA, dan Pembangunan Kios Desa, ada juga item2 lain seperti kegiatan pembinaan dan pemberdayaan yang terkesan asal jadi.
” Kami dari DPD lami Provinsi Kepri meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat mengusut tuntas kasus ini, karena sudah jelas masa jabatan Rustam Efendi selaku Kades Tinjul telah habis pada bulan januari 2020 namun masih banyak pekerjaan yang belum siap, dan kami menduga anggaran nya telah raib”. Ungkap Tok Agus kepada media ini pada Selasa (28/4/2020), melalui telepon genggamnya.
Di tempat yang sama beberapa warga Desa Tinjul saat di temui media ini mengatakan sangat berharap agar pihak penegak hukum dapat mengusut kasus ini, apa lagi saat ini mantan Kades Tinjul sudah hampir 5 bulan tidak pulang ke Tinjul,” ujarnya singkat
Sementara itu Mantan Kades Tinjul telah di hubungi beberapa kali namun telepon genggam nya tidak pernah aktif begitu juga dengan WA nya, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dimintai tanggapanya terkait banyaknya proyek mangkrak menggunakan dana desa.
Secara terpisah, Kejari Lingga maupun Kapolres Lingga sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan Ketua DPD LAMI Kepri agar pihak peengak hukum melakukan pengusutan atas proyek menggunakan dana desa di desa tinjul belum dapat dimintai konfirmasinya. (*)
Editor   : Lukman Hakim
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger