POSKO BERITA, BEKASI – Koordinator Bidang Hukum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Azis Iswanto akan melaporkan DPRD Kabupaten Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait anggaran panitia pemilihan (Panlih) calon Wakil Bupati Bekasi sisa periode 2017-2022, jika terjadi pengunduran waktu.
Azis Iswanto mengatakan, anggaran yang dikeluarkan untuk panitia pemilihan (Panlih) calon Wakil Bupati Bekasi cukup besar. Apalagi, anggaran Panlih dikucurkan melalui APBD 2019 dan APBD 2020. Selain itu, proses pemilihan wakil bupati belum kunjung terlaksana.
“Kami sedang menunggu Panlih, apakah akan ada perubahan waktu atau tidak. Kalau sampai perubahan waktu dan terjadi hingga tahun depan, kita akan laporkan ke KPK,” kata Azis kepada wartawan.
Dikatakan Azis yang juga seorang Lawyer dari Peradi ini, berharap DPRD Kabupaten Bekasi akan segera menuntaskan pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan periode 2017-2022. Sehingga, anggaran yang bersumber dari pajak itu tidak sia-sia.
“Kami berharapnya dalam waktu dekat ini sudah ada penentuan (wakil bupati, red). Agar pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak ada yang mangkrak,” ujar dia.
“Kasihan juga Bupati ini bekerja sendirian. Yang pada akhirnya, jalan Kalimalang belum selesai-selesai. Pembangunan sekolah ada yang gak sesuai. Silpa juga masih tinggi,” tambah dia.
Azis yang juga eks aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini juga menegaskan, terkait dorongan agar Panlih menuntaskan pemilihan, dirinya tidak mempersoalkan siapapun yang dipilih dan terpilih dari salah satu calon Wakil Bupati Bekasi.
“Intinya saya hanya mendorong Panlih, agar cepat menyelesaikan tugasnya dan tidak menghamburkan uang negara,” pungkasnya. (wil/ane)
Posting Komentar