Pertemuan itu disambut langsung Armadi Humas IKPP, saat pertemuan itu Armadi menjelaskan kalau kejadian nahas itu sudah ditangani pihak berwajib, serta pihak Dinas Ketenaga Kerjaan Daerah maupun Pusat, LAMI mengapresiasi langkah cepat pihak IKKP dan langsung memproses hak hak dari karyawan yang terkena musibah itu, sudah diproses perusahaan, ujar Armadi lagi.
Dalam pertemuan itu DPC LAMI membeberkan visi misi LAMI Kabupaten Siak, yaitu sebagai wadah dari pada Aspirasi masyarakat, LAMI siap menjadi jembatan untuk menyampaikan Aspirasi masyarakat ke instansi terkait. Pada saat pertemuan singkat itu kedua belah pihak saling perkenalkan diri, antara pihak Humas IKPP dengan LSM LAMI dan menyepakati menjadi mitra yang baik ke depan.
Mengenang kembali tragedi nahaas beberapa minggu silam itu, bahwa para korban yang tergiling mesin sudah tidak utuh lagi karena hancur tergiling mesin. Informasi yang diperoleh, korban Marlisya masuk kerja shift malam sekitar pukul 23.00 WIB di bagian WP 2. Senin (9/12). Korban diketahui tidak kelihatan rekan kerja sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu Selasa (10/12). Pencarian dilakukan di sekitar lokasi kerja. Saat itu ditemukan tubuh korban telah hancur tercacah mesin.
Insiden ini segera dilaporkan ke pihak perusahaan dan Kepolisian. Tubuh korban yang hancur dikumpulkan, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk divisum dan dimandikan dengan dikawal anggota Polsek Tualang dan manajemen PT IKPP. Korban telah bekerja di PT IKPP Perawang sekitar 23 tahun. Jenazah korban dikebumikan di pemakaman umum di Km 8 Perawang. Dengan kejadian musibah kecelakaan kerja itu, Armadi menyebutkan, pihak perusahaan telah memiliki regulasi dan Standar Operasional Prisedur (SOP) sesuai aturan keamanan pekerja, tutur Armadi. (Tim/Redaksi)
Posting Komentar