POSKOBERITA.COM, BEKASI-Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) bersama Forum RT/RW Perumahan Taman Alamanda Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi meminta Fasos dan Fasum dikembalikan sesuai Site Plant.
Koordinator DPP LAMI (Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia), Tjandra Tjipto Ningrum mengatakan, pihaknya sebagai LSM Civil Cociety kepada pihak terkait meminta hak para konsumen dikembalikan. Jalan lingkungan, saluran air disamping itu Ruang Terbuka Hijau, sarana pendidikan, sarana ibadah dan Tempat Pemakaman Umum harus jelas keberadaannya.
“Kami meminta perbaiki drainase, semua fasos-fasum berikan, kemudian serahterimakan ke pemerintah daerah dan TPU, RTH keberadaannya harus jelas ada, ” tandasnya.
Kemudian Tjandra juga meminta kepada Plt Bupati Bekasi atau dinas terkait untuk serius memperhatikan masalah di Perum Alamanda serta seluruh pengembang yang berada di Kabupaten Bekasi karena banyak indikasi para Developer atau pengembang perumahan banyak tidak menyerahterimakan fasos-fasum ke Pemerintah Daerah.
“Kami LAMI akan Melakukan aksi jika persoalan ini tidak segera ditindak lanjuti. Jangan sampe fasos-fasum di perumahan raib dan hanya menguntungkan pengembang, “tegasnya.(mas/mar)
Posting Komentar