KPK “Digeruduk” LAMI Terkait Kasus Suap Meikarta
Minggu, 16 Desember 20180 komentar
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digeruduk aktivis Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), pada Kamis (6/12/2018), di Jakarta, untuk mendukung KPK menuntaskan Kasus Suap Mega Proyek Meikarta milik Lippo Group, yang melibatkan Bupati Bekasi, ASN Kabupaten Bekasi dan Pengusaha.
Koordinator Aksi Suganda mengatakan, aksi damai yang dilakukannya menjelang peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang, untuk mendukung KPK agar menuntaskan kasus suap di Kabupaten Bekasi.
“Kami dari LAMI mendukung KPK untuk menuntaskan kasus suap di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Dukungan ini agar KPK terus berani untuk menangkap Pejabat yang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ujar Suganda kepada wartawan.
Ia mengatakan, dalam proses berkas perkara kasus suap proyek Meikarta, KPK juga perlahan-lahan untuk membongkar adanya keterlibatan selain dari tersangka yang sudah di tangkap dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.
“KPK juga harus segera mengumumkan keterlibatan pejabat di Kabupaten Bekasi yang baru. Lantaran, diduga adanya keterlibatan oknum Anggota DPRD dan Kepala Desa,” kata Suganda.
Selain kasus suap ijin proyek Meikarta, tambah Suganda, KPK juga harus melakukan penyelidikan dan penyidikan adanya aliran pungutan liar Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja untuk Proyek Meikarta. Pasalnya, TKA Ilegal pernah tertangkap tangan oleh elemen masyarakat dan diadukan ke Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
“TKA Ilegal juga harus menjadi sorotan KPK, kami menduga adanya aliran suap juga soal proses Tenaga Kerja Asing. Dulu pernah tertangkap tangan dalam Sidak DPRD Kabupaten Bekasi. Tapi hilang begitu saja,” tandasnya.
Perlu diketahui, aksi demo dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) berjalan lancar, meskipun adanya hujan, aktivis LAMI tetap melakukan aksinya dan membubarkan diri pada pukul 14.00 WIB. (wil)
Sumber: poskoberita.com
Posting Komentar