Cikarang Pusat - Putus sudah harapan dan cita-cita seorang penerus bangsa yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya sampai ke tingkat atas. adalah, Hendra alias Kentung, 14, warga kampung Rawa Banteng Rt03/01, Desa Cibuntu, Kecamatan Setu,sejak januari lalu berhenti bersekolah. Alasannya? tak lain tak bukan, faktor Ekonomi.
Padahal menurut program pemerintahan, anak bangsa wajib belajar 9 tahun. Namun. ternyata, di Kabupaten Bekasi banyak anak bangsa yang putus sekolah. Karena, ketidak mampuan Ekonomi orang tuannya. Hendra Hermansyah saat di wawancarai Cikarang Ekspres di rumahnya mengatakan selain harus berjalan kaki dari rumah ke sekolah dengan jarak 5 km, dirinya juga harus mencatat pekejaan rumah (PR) yang di bebankan guru dari buku LKS, ke buku catatannya setiap hari.
Hal senada dikatakan orang tua Hendra, manih,42, mengatakan, beban ekonomi yang harus di keluarkan untuk pendidikan anaknya itu tak dapat di cukupinya."saya tidak mampu membeli buku LKS sebagai bahan untuk pekerjaan rumah senilai Rp 135 ribu per semester, sedangkan pembayaran uang kas yang di kumpulkan unutk memenuhi keperluan peralataan kelas seperti sapu,sepidol,penghapus, itu masuk tanggungan kami. mana janji pemerintah? Katanya sekolah gratis sampai 9 tahun, tapi nyatanya omong doang," keluhanya.
Ketua lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Maruli menuntut Pemerintah Kabupaten Bekasi segara memberikan uluran tangan kepada para anak penerusan bangsa yang tidak bisa melanjutkan sekolah. Untuk mendapatkan hak bersekolah kembali, Dinas pendidikan kabupaten bekasi harus segera memanggil pihak sekolah, untuk mempertanyakan segala permasalahan sehingga si anak putus sekolah. "Dinas pendidikan harus mempertanggung jawabkan keberlangsungan anak yang tidak bisa melanjutkan sekolahnya.
Disdik juga harus bisa memberi fasilitas sesuai yang diatur dalam program Dana BOS," tegas Maruli. Maruli juga menegaskan DPRD Kabupaten Bekasi, yang mewakili masyarakat Bekasi harus bisa menyelamatkan para penerus anak bangsa yang kini putus sekolah. Hal ini sebagai bahan pertimbangan untuk digaji para wakil rakyat itu.
Sumber : Cikarang Ekspres
Rabu,9 Mei 2012
Posting Komentar