JAKARTA (Garudanews.id) - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengapresiasi sejumlah elemen masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya melalui aksi demonstrasi terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober lalu.
Namun demikian, LAMI juga menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh sejumlah oknum dari aksi massa tersebut yang merusak fasilitas umum, baik di DKI Jakarta maupun sejumlah daerah di Indonesia.
“LAMI salah satu elemen masyarakat yang ikut tergabung dalam aksi tersebut. Namun jujur saja kami tidak sepakat jika aksi menuntut dibatalkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja itu merusak fasiltas umum, seperti pembakaran halte bus way, pembakaran pos polisi dan pengrusakan lampu penerang jalan. Sebab fasilitas umum itu dibiayai oleh uang rakyat juga,” kata Ketua Umum LAMI Jonly Nahampun di Jakarta baru-baru ini.
Jonly juga mengaku miris dengan gerakan massa yang bertindak anarkis tersebut. Menurut dia, bagaimana mungkin menyuarakan tuntutan rakyat sementara merusak fasilitas yang dibiayai oleh uang rakyat.
“Ini sangat kontra produktif dan diluar logika berfikir seorang aktivis. Padahal, jika kita cermati, bangsa yang besar itu lahir karena menghargai sebuah perbedaan. Terkait UU Cipta Kerja, bila eksekutif dan legislatif tidak mau mendengar aspirasi publik, kita tentu masih ada ruang konstitusi lain, yakni dapat menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi, tanpa harus membakar fasilitas umum,” tegas Jonly
Oleh karena itu, Jonly mengimbau seluruh anggota LAMI di Indonesia agar tetap mengawal proses Judicial review di Mahkamah Konstitusi, agar UU tersebut dapat mengakomodasi seluruh elemen masyarakat. “Kami kembali tegaskan kepada seluruh anggota LAMI, harus bisa menciptakan suasana harmonis, dan menjadi garda terdepan dalam menolak segala tindakan anarkis yang dapat merusak proses demokrasi,” pungkas Jonly.(SYG)
Posting Komentar