Tanah Karo, sibayakpost.id
DPRD Karo kiranya, segera menggelar Rapat Kerja dengan Pemkab Karo dan Tim gugus dalam penangananan Covid-19 di daerah ini di gedung DPRD Karo dan terbuka untuk publik dengan tetap melakukan protekuler kesehatan penanganan Covid-19.
DPRD Karo kiranya, segera menggelar Rapat Kerja dengan Pemkab Karo dan Tim gugus dalam penangananan Covid-19 di daerah ini di gedung DPRD Karo dan terbuka untuk publik dengan tetap melakukan protekuler kesehatan penanganan Covid-19.
Hap ini dijelaskan Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia(LAMI) kabupaten Karo, Rekro Tarigan, Selasa (22/04/2020), Pasalnya Kabupaten Karo sudah masuk kategori zona kuning terkait pandemik Covid-19. Sehingga dengan dilakukannya Rapat Kerja dapat diketahui dari laporan tim gugus apa-apa saja yang telah dilaksanakan, apa saja yang sedang dilaksanakan, apa yang akan dikerjakan dan apa-apa saja belum dilaksanakan serta apa kendala di lapangan dalam hal pencegahan dan penanggulangan dalam hal kesehatan jiwa sehingga masyarakat mengetahuinya, Ujar Tarigan.
Disamping itu, dampak dari Corona Virus (Covid_19) berpengaruh dari segala sektor, terutama aspek sosial dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat.
Sebab alokasi anggaran penanganan Covid-19 di daerah ini, Pemkab Karo telah mengajukan draft pergeseran anggaran atau pengalihan anggaran APBD Karo Tahun Anggaran 2020 sekitar Rp 28 Miliar ke DPRD Karo dan Rp 2 Miliar dari dana Biaya Tak Terduga(TT), “Ujar ketua Dpc LAMI.
Posting Komentar