KEPULAUAN RIAU (Garudanews.id) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), berkunjung ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri dibawah kepemimpinan Kadis ESDM Amjon.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umun LAMI Jonly Nahampun memberikan masukan terkait pertambangan di wilayah Provinsi Kepri. Salah satu hal yang dibahas adalah mengenai dampak pertambangan terhadap lingkungan hidup.
Jonly mengatakan, salah satu hal yang perlu dipikirkan adalah terkait kepemilikan tanah warga yang menjadi lokasi pertambangan seharusnya sewa pakai, bukan pembebasan.
“Pengusaha tambang seharusnya hanya melakukan sewa lahan, jangan pembebasan, kasihan warga nantinya selesai tambang jadi tidak punya lahan,” ungkap Jonly.
Lebih lanjut Jonly mengatakan, seperti yang terjadi di desa Tanjung Irat kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, dimana di desa tersebut pengusaha tambang membeli lahan warga.
“Saya sudah lihat sendiri seperti di Tanjung Irat Kabupaten Lingga, lahan warga justru dibebaskan, seharusnya hanya sewa lahan, sehingga pasca tambang lahannya menjadi milik pengusaha tambang” ujarnya. (red)
Posting Komentar