Pages

Sabtu, 17 September 2016

KPK Tahan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam

 
JAKARTA, LAMI (Lembaga Apirasi Masyarakat Indonesia) - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (NA) jadi tersangka. Diduga memperkaya diri sendiri dengan mengeluarkan sejumlah surat keputusan (SK) Izin Usaha Pertambangan pada PT Anugerah Harisma Barakah (AHB).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar