GROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB.BEKASI JUAL TANAH NEGARA RATUSAN MILYAR . KAPOLRI DIDESAK SEGERA BERTINDAK

Selasa, 03 Mei 20220 komentar


Bekasi. Media Cakrabuana.id

ALI SOPYAN Pimpinan Umum Media Rajawali news. Minta Kapolri Jendral Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si turun tangan ke Kabupaten Bekasi pasalnya Gerombolan Mafia Tanah kabupaten Bekasi jual tana negara ratusan hektar , kebal hukum diduga keras mempunyai beking bertaring tajam.

Jika masih ada aparat penegak hukum dinegeri ini, tentu saja tidak mungkin Gerombolan pejabat bangsat Mafia Tanah bebas merampok TKD yang merupakan aset negara.

Ichwal perampokan bidang-bidang TKD terletak di Desa Sriamur dan Satriamekar milik 10 Desa, Mekarsari, Lambangjaya, Mangunjaya, Lambangsari, Tambun, Setia Darma, Taman Rahayu, Cikarageman, Srimukti, dan Sriamur ini berawal dari Izin Lokasi untuk pembangunan perumahan yang diterbitkan oleh Bupati Bekasi kepada PT. Bina Karya Loka Pratama dan PT. Griya Bangun Bersama (GBB) tahun 2011 dan 2012. Sejatinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku Tanah TKD tidak dapat dikuasai apalagi dimanfaatkan oleh developer untuk pembangunan perumahan sebelum adanya tanah pengganti melalui aturan Ruislag.

Kini TKD seluas ratusan hektar ini telah dikuasai developer kakap, PT. Hasanah Damai Putra dan PT. Indo Farma, dijual ratusan milyar rupiah oleh korporasi dan oknum penghalal cara.

Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo M.SI .serta jajarannya Segera mengungkap dan memproses perampokan ke-10 TKD bagian dari aset negara ini.

Modus perampoan sangat masiv dan pastinya semua kebagian jatah secara porposional.

Oknum Pemda Kabupaten Bekasi, BPMPD, BPN, Camat, dan Kepala Desa pastinya bersatu-padu sehingga dapat terwujudnya Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) diatas TKD ini, sangat aneh diatas TKD bisa diterbitkan SHM atas nama oknum Kepala Desa Em, anggota Dewan dan ex anggota DPRD Kabupaten Bekasi WM, MS dan oknum petinggi Pemda Kabupaten Bekasi yang patut di proses secara hukum Tegas Ali Sopya Pimpinan umum Media Rajawali news. Lanjut Ali Sopyan Mendesak aparat penega hukum, Khususnya jajaran Mabes polri untuk segera melakukan pengusutan dan menangkap Gerombolan sendikat mafia tanah yang telah berhasil menggondol hasil rampokan penjualan TKD , pasalnya permasalahan ini sudah pernah di tangani oleh pihak kejaksaan Negeri Cikarang namun hal tersebut lenyap di telan bumi. Semoga kejaksaan Agung dapat mengusut hal tersebut. Demi untuk memulihkan citra nama baik ke jaksaan .

( Red )*

Dilansir dari

https://mediacakrabuana.id/2022/05/03/grombolan-pejabat-bangsat-kab-bekasi-jual-tanah-negara-ratusan-milyar-kapolri-didesak-segera-bertindak/


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LEMBAGA ASPIRASI MASYARAKAT INDONESIA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger